Menurut Fadli, perwakilan warga, Pemprov Sultra belum memberikan respons yang memadai meskipun warga telah bersurat ke Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Warga memberi batas waktu 24 jam untuk mendapatkan respons, jika tidak mereka akan memblokade jalan.
Demonstrasi ini bertujuan menekan pemerintah agar segera menangani keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengendara.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/ancam-blokade-jalan-brigjen-katamso-warga-beri-waktu-pemprov-sultra-1x24-jam/