Kunker pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur ini ditemui oleh Ketua LPKSM Kalbar sekaligus Ketua BPSK Pontianak Kalbar, Efendi, SE. SH di kantornya Jalan Alianyang Nomor 7C, Pontianak, sejak pukul 13.00-15.00 WIB.
Mereka berdiskusi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang telah mengamanatkan BPKN-RI, BPSK dan LPKSM sebagai pelaksana pengawasan pelaksanaan UUPPK.