Anggota BPKN Kunker ke Pontianak, Sarankan LPKSM Mandiri Awasi Barang/Jasa yang Beredar di Pasar

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-25
Views
0
Drs. M. Said Sutomo, Anggota Komisi 4 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI yang membidangi Kelembagaan dan Kerjasama dari unsur LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis 26 Mei 2023, tentang pemetaan LPKSM di Kalbar.

Kunker pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur ini ditemui oleh Ketua LPKSM Kalbar sekaligus Ketua BPSK Pontianak Kalbar, Efendi, SE. SH di kantornya Jalan Alianyang Nomor 7C, Pontianak, sejak pukul 13.00-15.00 WIB.

Mereka berdiskusi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang telah mengamanatkan BPKN-RI, BPSK dan LPKSM sebagai pelaksana pengawasan pelaksanaan UUPPK.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/anggota-bpkn-kunker-ke-pontianak-sarankan-lpksm-mandiri-awasi-barang-jasa-yang-beredar-di-pasar/

Tags: konsumen perlindungan bpsk said uupk