Anggota DPRD Meranti Rapat Kunker Tetang Propemperda dan Ranperda Tahun 2020

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-07-01
Views
990
Ringkasan Artikel: Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Meranti ke DPRD Riau Bahas Propemperda dan Ranperda 2020

Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau pada Sabtu, 1 Agustus 2020. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan harmonisasi dan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Perda (Ranperda) tahun 2020.

Rombongan DPRD Meranti dipimpin oleh Ketua DPRD Ardiansyah MSi bersama anggota Bapemperda lainnya. Dalam diskusi yang diterima Ketua BP2D Ma'mun Solikhin, dibahas sejumlah poin penting:

Meranti telah menyusun 20 Propemperda: 7 inisiatif DPRD dan 13 usulan Pemda.

2 Perda telah disahkan, 2 menunggu pengesahan, dan 3 masih dalam pembahasan.

Pertanyaan muncul soal Ranperda yang tertunda karena belum adanya aturan teknis dari pusat.

Masalah yang dibahas:

Kelanjutan kerja pansus jika belum selesai: apakah dilanjutkan pansus baru atau diambil alih Bapemperda?

Muatan lokal dalam Ranperda sering ditolak karena tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi.

Pertanyaan tentang dasar hukum sosialisasi perda dan honorarium guru Kemenag yang saat ini hanya dibantu Pemkab.

Jawaban BP2D & Kanwilkumham:

Sosialisasi Perda diatur dalam UU No.12 Tahun 2011 Pasal 94.

Muatan lokal harus taat pada ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Peraturan teknis bisa diatur dalam ketentuan peralihan dalam Ranperda.

Usulan Penutup:
Ketua DPRD Meranti meminta agar bantuan terhadap guru honorer Kemenag menjadi tanggung jawab bersama antara provinsi dan kabupaten. Ia menyarankan pembagian tanggung jawab 50:50, karena selama ini hanya kabupaten yang membantu tanpa kewenangan yang kuat secara hukum.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/Anggota-DPRD-Meranti-Rapat-Kunker-Tetang-Propemperda-dan-Ranperda-Tahun-2020

Tags: kabupaten dprd provinsi ranperda meranti