Anggota DPRD Riau Ade Hartati Terima Aduan Buruh Korban Kecelakaan Kerja

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSenin, 25 Maret 2024 18:02 WIB
Tanggal
2024-03-25
Views
886
PEKANBARU – Seorang buruh bernama Darma Silaban yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja di sebuah perusahaan pengembang waterpark di Panam, Pekanbaru, mengadukan nasibnya kepada Ade Hartati Rahmat M.Pd, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada Minggu (24/3/2024). Darma mengeluhkan bahwa hingga kini ia belum menerima hak santunan cacat sebesar Rp79.746.028, meskipun sudah ada ketetapan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

Didampingi Ketua Konstituen Ade Hartati Rahmat (KITA), M. Riduan, Darma menjelaskan bahwa ia hanya pernah menerima Rp12 juta yang digunakan untuk biaya pengobatan, bukan sebagai santunan. Darma berharap Ade Hartati dapat membantu menyelesaikan masalah yang sebelumnya gagal ditangani oleh beberapa pengacara. Ade Hartati Rahmat menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas pemerintah, menyoroti posisi lemah pekerja dalam relasi dengan perusahaan dan negara. KITA sendiri, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimilikinya, siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/anggota-dprd-riau-ade-hartati-terima-aduan-buruh-korban-kecelakaan-kerja

Tags: kerja rahmat ade hartati darma