"Duduk bareng untuk merumuskan dan mendesain strategi, bagaimana menghasilkan output program kita dengan melahirkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah untuk perlindungan jaminan sosial dalam perspektif kesehatan maupun ketenagakerjaan," ungkap Hendro, yang merupakan politisi dari PKS.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, serta narasumber dari BPJS Kesehatan dan perwakilan serikat pekerja. Rapat yang diadakan oleh LKS Tripartit Provinsi Sumatera Utara ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Perda Ketenagakerjaan dan berlangsung di Hotel Khas Parapat, Kabupaten Simalungun, dari 30 Oktober hingga 1 November 2023.
Hendro juga menekankan bahwa pembentukan Perda ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ia menyoroti pentingnya kontrol masyarakat dan serikat pekerja untuk memastikan implementasi regulasi berjalan optimal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ir. Abdul Haris Lubis, menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan FGD untuk mengumpulkan data dan informasi ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia berharap rapat ini dapat menjadi media untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang, optimis bahwa cakupan kepesertaan akan meningkat jika Perda Ketenagakerjaan terbentuk. Saat ini, dari 5.161.933 tenaga kerja di Sumatera Utara, hanya 2.268.582 jiwa yang terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau sekitar 43%.
Sanco juga mengusulkan agar alokasi anggaran dana desa digunakan untuk melindungi tenaga kerja rentan, dan memberikan contoh Perda di Sulawesi Utara yang berhasil dalam memperluas cakupan kepesertaan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana desa untuk kegiatan sosial yang mendukung perlindungan pekerja.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/anggota-komisi-e-dprd-sumut-hendro-susanto-dukung-pembentukan-perda-bpjs-ketenagakerjaan/