Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Sabtu, 18 November 2023 | 13:28 WIB
Iskan Qolba Lubis, anggota Komisi VIII DPR RI, menanggapi usulan Kementerian Agama terkait kenaikan dana haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta, yang menimbulkan penolakan di kalangan masyarakat. Iskan mengungkapkan bahwa semua masalah ini bermuara pada ketidak efisiensian pengelolaan dana haji oleh pemerintah.
"Jadi biaya haji yang diusulkan pemerintah itu kita kaget ya, dan kita sudah ada hitung-hitungannya. Kenapa begitu tinggi kenaikannya? Ternyata saya dapat kesimpulannya itu ketidakefisienan pengelolaan dana haji," ujar Iskan dalam keterangannya pada Sabtu (18/11/2023).
Dia memberikan usulan terkait pengelolaan dana haji, di antaranya adalah menaikkan dana setoran awal secara bertahap dan merasionalisasi komponen biaya haji. "Untuk pengelolaan dana haji, saya usulkan supaya mulai untuk dana setoran awal itu dinaikkan dari 25 menjadi 35 atau dinaikkan bertahap. Kemudian yang kedua, komponen biaya haji harus dirasionalisasi, biaya yang tidak penting itu dicoret," ujarnya.
Iskan menegaskan bahwa usulan kenaikan BPIH ini sangat berat bagi jemaah haji. "Jadi memang ini sangat berat bagi jamaah haji jika diteruskan karena komponen yang diberikan pemerintah juga belum efisien. Janganlah ketidakprofesionalan dalam pengelolaan dana haji dibebankan kepada jamaah haji tahun ini sekaligus. Jadi saya usulkan agar ada win-win solution," jelasnya.
Sementara itu, Wisnu Wijaya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif yang bisa dilakukan pemerintah. Ia mencatat keluhan jemaah di tahun sebelumnya yang ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, dia mendorong agar layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji.
Wisnu juga menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah, Arab Saudi, perlu dimaksimalkan sehingga durasi pengangkutan jemaah tidak memakan waktu lebih dari 25 hari. "Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya. Meski begitu, usul ini bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA," jelasnya.
Terkait komponen khidmatul masyair, Wisnu mengatakan bahwa KPK Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna. Tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, menurutnya, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jemaah. "Berkaca dari buruknya layanan masyair tahun lalu, ironis jika pengelola layanan tersebut mendapat penghargaan dari Arab Saudi. Sebaliknya, ini perlu jadi alat tekan kita dalam negosiasi dengan para PT pengelola layanan masyair sehingga bisa diperoleh biaya serasional mungkin," tegas Wisnu.
Terakhir, Wisnu kembali mendorong agar Kementerian Agama membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah untuk menjadi tenaga musiman (temus) haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445H. "Dari tahun-tahun sebelumnya, mereka terbukti punya kapasitas dari segi bahasa maupun pengalaman kerja yang efektif di lapangan dalam melayani para jemaah. Dengan memaksimalkan dan memberdayakan mereka, diharapkan bisa menjadi alternatif atas berkurangnya tenaga petugas haji Indonesia, meskipun kita tetap mendesak agar jumlah petugas haji kita ditambah," pungkas Wisnu.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/anggota-komisi-viii-dpr-tuding-pemerintah-tak-efisien-kelola-dana-haji/