Laporan yang dibuat Saiful Mubarok di Polres Gresik ini sudah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM), Nomor : STTLPM/138.Satreskrim/III/2023/SPKT/POLRES GRESIK.
Terlapornya inisial AM (pemilik akun @Sabdo), pekerjaan PNS, tinggal di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Saya tidak terima dituduh bekingi juragan miras Desa Kertosono dan dikatakan bangsat serta merusak Satpol PP. Semua itu tidak benar, tegas Saiful Mubarok, Senin (14/3/2022) siang sesuai membuat Laporan Polisi di Polres Gresik.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/anggota-satpol-pp-gresik-laporkan-akun-sabdo-tak-terima-dituduh-bekingi-juragan-miras/