Anggota TNI Tangkap Pengedar di Baruga saat Pulang Bertugas, 34 Paket Sabu-Sabu Diamankan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2024-03-25
Views
303
KENDARI – Seorang pengedar sabu-sabu berinisial SH (20) berhasil ditangkap oleh anggota TNI, Serda Aswan, di Jalan Komjen Dr. Muh. Yasin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 09.35 Wita. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan Serda Aswan terhadap gerak-gerik SH yang mencurigakan setelah ia pulang dari tugas piket.

Saat didekati, SH berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Serda Aswan. Setelah penangkapan, Aswan segera menghubungi Intel Kodim 1417/Kendari. Dari hasil interogasi awal, SH mengakui telah mengedarkan dua paket sabu di sekitar lokasi penangkapan dan empat paket lainnya di Kecamatan Konda. Ia juga mengaku menyimpan sabu seberat lima gram di rumahnya. TNI kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut. Hasil penggeledahan di rumah tersangka menemukan 31 paket kecil dan satu paket sabu seberat 5 gram. Pelaku SH kini telah diserahkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/anggota-tni-tangkap-pengedar-di-baruga-saat-pulang-bertugas-34-paket-sabu-sabu-diamankan/

Tags: sabu paket aswan pengembangan anggota