Saat didekati, SH berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Serda Aswan. Setelah penangkapan, Aswan segera menghubungi Intel Kodim 1417/Kendari. Dari hasil interogasi awal, SH mengakui telah mengedarkan dua paket sabu di sekitar lokasi penangkapan dan empat paket lainnya di Kecamatan Konda. Ia juga mengaku menyimpan sabu seberat lima gram di rumahnya. TNI kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut. Hasil penggeledahan di rumah tersangka menemukan 31 paket kecil dan satu paket sabu seberat 5 gram. Pelaku SH kini telah diserahkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/anggota-tni-tangkap-pengedar-di-baruga-saat-pulang-bertugas-34-paket-sabu-sabu-diamankan/