Anggota Wantim Demokrat Sumut Minta Penegak Hukum Proses Pembatalan Kontrak Proyek Rp 2,7T

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
BERITA MEDAN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-05-02
Views
243
Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Yusuf Tambunan meminta penegak hukum segera memeroses penyebab terjadinya putus kontrak proyek multi years jalan jembatan bersumber dari APBD Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun.
Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan cepat untuk memeriksa dan menindak bila terdapat unsur pelanggaran yang dapat merugikan keuangan Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan Waskita SMJ Utama KSO. Sampai - sampai Gubsu, melalui Dinas PUPR putus kontrak dengan Waskita SMJ Utama KSO, ucap Yusuf Tambunan kepada wartawan di Medan, Selasa, (02/05/2023).

Sumber asli: https://suaramedannews.com/anggota-wantim-demokrat-sumut-minta-penegak-hukum-proses-pembatalan-kontrak-proyek-rp-27t/

Tags: hukum yusuf proyek kontrak tambunan