Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Karangrejo dalam beberapa hari terakhir.
Kapolsek Karangrejo, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.
?Ç£Kami perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Polsek Karangrejo menggalakkan sosialisasi larangan membakar hutan, lahan dan kebun di seluruh desa yang ada di kecamatan Karangrejo,?Ç¥ ujarnya, Senin (11/9).
Lebih lanjut Iptu Nenny menyampaikan, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan diwujudkan melalui pembagian pamflet kepada warga dan juga pemasangan di lokasi strategis seperti di warung kopi, tempat penggilingan padi, tempat pembuatan gula tebu, warung nasi, pasar, dan lokasi lain yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/antisipasi-karhutla-polsek-karangrejo-tulungaggung-sosialisasikan-larangan/