Koordinator Paguyuban Korban Apartemen Puri City, Imam pada Kamis (23/3/2023), membenarkan pihaknya yang memasang spanduk tersebut sebagai bentuk protes dan tuntutan kepada PT. Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengembang.
Kita pertama kali pasang poster tanggal 8 Maret 2023. Sampai saat ini belum ada respon dari pengembang. Kita akan melakukan aksi-aksi berikutnya sampai mereka melek, seru Imam yang mengaku tinggal di Surabaya.
Imam menjelaskan sampai hari ini Anggota Paguyuban Korban sudah mencapai 111 orang yang dari awalnya 15 orang. Paguyuban Korban kata Imam juga akan menunjuk Kuasa Hukum.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/apartemen-puri-city-mangkrak-konsumen-ancang-ancang-lapor-polisi/