Masturi menyatakan bahwa mengungkap praktik penjualan tersebut tidak sulit, cukup dengan menelusuri keberadaan bantuan di tangan kelompok tani penerima. Ia menambahkan bahwa data penyaluran, termasuk spesifikasi dan nomor mesin, tercatat dalam dokumen penerima dan berita acara serah terima.
Masturi mendesak APH untuk menyelidiki ketua kelompok tani yang diduga terlibat dalam praktik penjualan, karena hal ini merugikan petani. Selain itu, masyarakat Indramayu, Hadi, mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kelompok tani penerima bantuan untuk mencegah praktik penjualan alsintan. Ia juga mempertanyakan kinerja dinas tersebut yang tidak memasukkan data penerima bantuan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/aph-didesak-usut-tuntas-dugaan-praktik-penjualan-traktor-roda-4-bantuan-kementan/