APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Praktik Penjualan Traktor Roda 4, Bantuan Kementan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-02
Views
0
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, didesak untuk mengusut tuntas dugaan praktik penjualan traktor roda empat bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aktivis Ahmad Masturi menekankan bahwa bantuan alsintan seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk dijual.

Masturi menyatakan bahwa mengungkap praktik penjualan tersebut tidak sulit, cukup dengan menelusuri keberadaan bantuan di tangan kelompok tani penerima. Ia menambahkan bahwa data penyaluran, termasuk spesifikasi dan nomor mesin, tercatat dalam dokumen penerima dan berita acara serah terima.

Masturi mendesak APH untuk menyelidiki ketua kelompok tani yang diduga terlibat dalam praktik penjualan, karena hal ini merugikan petani. Selain itu, masyarakat Indramayu, Hadi, mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kelompok tani penerima bantuan untuk mencegah praktik penjualan alsintan. Ia juga mempertanyakan kinerja dinas tersebut yang tidak memasukkan data penerima bantuan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/aph-didesak-usut-tuntas-dugaan-praktik-penjualan-traktor-roda-4-bantuan-kementan/

Tags: kelompok bantuan pertanian tani indramayu