Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran untuk mengevaluasi rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025, dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang bisa terdampak akibat kenaikan pajak tersebut. Meskipun kebijakan ini sudah dipersiapkan sejak lama dan diatur dalam UU HPP, Shinta menilai waktu pelaksanaannya perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan konsumen di tengah tantangan ekonomi global saat ini.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2024/apindo-minta-prabowo-gibran-evaluasi-kebijakan-ppn-12-persen/