APK Parpol di Kota Baubau Belum Ditertibkan Mandiri

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Regional
Penulis
Elfinasari
Tanggal
2023-11-06
Views
0
BAUBAU, TELISIK.ID - Hingga saat ini, sejumlah alat peraga kampanye (APK) dari partai politik di Kota Baubau belum ditertibkan secara mandiri dalam waktu 2x24 jam. Pada Senin (6/11/2023), masih terlihat banyak APK yang berserakan di berbagai lokasi.

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, menekankan bahwa APK seharusnya sudah ditertibkan secara mandiri dalam waktu 2x24 jam yang dimulai sejak 1 November saat rapat koordinasi (rakor) diadakan. Namun, hingga saat ini, masih banyak partai politik yang tidak menertibkan APK secara mandiri.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kota Baubau melalui Satpol PP," tuturnya.

Baca Juga: Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Baubau.

Sumber asli: https://telisik.id/news/apk-parpol-di-kota-baubau-belum-ditertibkan-mandiri

Tags: kota baubau mandiri apk ditertibkan