Hal itu disampaikan Nanan Soekarna dalam pidato sambutan pembukaan acara yang diadakan Petromindo dan PT Ceria Nugraha Indotama, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
?Ç£Mari kita komitmen dengan aturan nilai dan prosedur dan sebagainya,?Ç¥ kata Nanan, sapaan akrabnya.
Menurutnya, hal yang dibutuhkan saat ini untuk menyelesaikan permasalahan penambang ilegal adalah duduk bersama antara pemerintah, asosiasi, dan penambang, baik produser maupunuser.
?Ç£Kita berbicara secara lebih vulgarfront to frontsehingga ada solusi yang didapat, lalu kitatreat,?Ç¥ ujarnya.
Hal ini bukanlah tanpa alasan, mengingat baru-baru ini Kementerian ESDM diterpa masalah Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat penyederhanaan aturan RKAB.
?Ç£Karena kalau tergantung pada aturan saja tidak solutif, maka mungkin tetap bisa menjadi masalah ke depan,?Ç¥ jelasnya.
?Ç£Padahal ini harus segera, contohnya smelter memerlukan bijih nikel yang harus segera disediakan, tetapi bahannya tidak ada karena terikat aturan yang ketat,?Ç¥ sambungnya.
Nanan menuturkan, mengatasi permasalahan tersebut bukan hanya sekedar membuat sebuah kebijakan saja tapi harus ada dukungan dan komitmen kuat agar tidak ada lagi permasalahan yang muncul.
?Ç£Inikan fakta di lapangan sehingga saya berinisiatif ingin mengajak semuastakeholderspemerintah, asosiasi kemudian anggota asosiasi dibawah APNI maupun Alexander Barus tentunya (FINI) sudah sepakat bersama-sama kita dukung pemerintah dengan fully commitment dan senantiasa non konspiratif sehingga tercapai tujuan yang diharapkan baik pemerintah, asosiasi, maupun semua. Itu menurut saya yang paling penting sebetulnya,?Ç¥ tuturnya.
Dia memaparkan, perlunya pimpinan di tingkat lapangan yang mampu menguasai permasalahan di lapangan, sehingga antara pimpinan lapangan dan di tingkat kementerian dapat membahas dan menemukan solusi.
?Ç£Kita bahas bersama apa masalahnya agar ada solusi untuk perizinan agar tercapai perizinan dengan komitmen, sehingga tidak ada masalah buat penambang yang sekarang,?Ç¥ paparnya.