APNI Berharap RKAB Industri Pertambangan Dilakukan 3 Tahun Sekali

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Lili Handayani
Tanggal
2023-08-16
Views
0
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey berharap pemerintah memperpanjang masa pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Industri pertambangan menjadi tiap 3 tahun sekali.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi kecurangan di bagian administrasi maupun ketika operasi.

?Ç£Mungkin ke depan APNI akan memohon kepada pemerintah RKAB jangan tiap tahun, capek, kita bolak-balik bolak-balik revisi lagi dokumen, revisi lagi amdal mungkin bisa diajukan per 3 tahun,?Ç¥ ujar Meidy dalam Indonesia Nickel and Battery Summitt 2023 yang digelar Majalah TAMBANG di Badung, Bali, Kamis (10/8/2023) lalu.

Ia mengatakan, harus ada tim khusus yang bisa monitoring sehingga IUP yang kadang-kadang tidak sesuai yang luasnya kecil akan tetapi mendapatkan kuota RKAB di atas 2 juta ton setiap tahun. Lalu, ada pula IUP yang sama sekali tidak memiliki amdal namun mendapatkan RKAB 2,4 juta ton.

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/08/16/apni-berharap-rkab-industri-pertambangan-dilakukan-3-tahun-sekali/

Tags: nikel pertambangan pengajuan meidy rkab