Hal ini disampaikan oleh Sekum APNI Meidy Katrin dalam pemaparan materi acara Guest Lecture dengan tema: ?Ç£Hilirisasi Industri Nickel di Indonesia?Ç¥ yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU).
?Ç£Perjuangan APNI untuk RKAB biasanya setahun, akhirnya disetujui per tiga tahun dan semua komoditas tambang menikmati bukan hanya nikel saja tapi juga batu bara sedang mengagung-agungkan APNI karena keberhasilan RKAB,?Ç¥ sebut Meidy, di USU Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/10/2023).
Sekum APNI juga menyinggung persoalan digitalisasi yang sedang dimatangkan oleh pemerintah, seperti Inaportnet, e-RKAB, OSS dan sebagainya. Tujuan dan fungsi dari digitalisasi untuk apa saja bagi komoditas pertambahan.
?Ç£Apa si yang perlu kita lapor ke pemerintah via digitalisasi, upload sistem,?Ç¥ ujarnya.
Meidy juga menjelaskan tentang dua jenis sumber nikel yakni, laterit dan sulfida. Indonesia memiliki sumber daya mineral nikel yang terbesar di dunia.
?Ç£Sulfida kalau sulfida itu dibawah tanah, cost produksinya juga gede dan itu banyak batuan, kita on tanah. Jadi semua negara terkejut ke Indonesia karena salah satunya ini,?Ç¥ jelasnya.
Terakhir, dia menuturkan, APNI saat ini sedang berusaha dan berjuang untuk penerapan ESG (Environmental, Social and Governance) di perusahaan pertambangan, khususnya nikel.
?Ç£Masalah ESG tadi saya sudah sampaikan tambang nggak Proper yang haram Tuhan marah, lingkungan ngamuk. Jadi saat ini kita lagi memperjuangkan yang namanya ESG, (Environmental, Social and Governance)?Ç¥ tuturnya.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/24/apni-berhasil-perjuangkan-rkab-tiga-tahun/