Hal ini disampaikan Sekum APNI Meidy Katrin L setelah mengetahui informasi adanya dua orang pejabat Kementerian ESDM yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung RI yang kasusnya sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus Korupsi Pertambangan di Blok Mandiodo tersebut.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/07/29/apni-prihatin-dua-pejabat-esdm-kena-musibah-namun-pelayanan-semakin-baik/