Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan kepada Kadin untuk memberikan edukasi anti korupsi kepada anggotanya, menyusul pengalaman APNI yang beberapa kali dipanggil KPK dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertambangan nikel. Sekum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menekankan pentingnya pelatihan dan pemahaman regulasi bagi badan usaha agar tidak salah langkah, terutama terkait isu perizinan dan RKAB. Wakil Ketua Umum Kadin, Wisnu W. Pettalolo, mendukung upaya ini sebagai langkah membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas.
Sumber asli:
https://nikel.co.id/2024/03/26/apni-usul-edukasi-anti-korupsi-bagi-anggota-kadin/