Hal itu disampaikan Sekum APNI, Meidy Katrin Lengkey, dalam rapat Evaluasi Tata Niaga Penjualan Nikel di Dalam Negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka pengawasan, baru-baru ini di Jakarta.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/06/19/apni-usulkan-keseragaman-metode-analisa-surveyor-dalam-transaksi-nikel/