Pada tahun 2022, Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota haji, atau sekitar 46% dari kuota normal sebelum pandemi yang mencapai 214.000 pada 2019. Akibatnya, daftar tunggu haji semakin panjang, bahkan bisa mencapai 40 hingga 60 tahun.
Pembatasan usia maksimal 65 tahun untuk jamaah juga diberlakukan pada 2022 karena pandemi, namun bisa berubah jika kondisi membaik. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, berharap ada kemudahan dan kabar baik dari Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji dan umrah bagi Indonesia.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/arab-saudi-belum-bisa-pastikan-jumlah-kuota-haji-2023/