Arifin Tasrif: Nilai Harga Divestasi Saham 14% Vale Harus Spesial

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2023-11-13
Views
0
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa harga saham 14% divestasi PT Vale Indonesia harus ditetapkan dengan harga khusus untuk dilepas kepada pemerintah atau BUMN melalui Mining Industry Indonesia (Mind Id).

"Harganya yang penting itu harus ada special price buat kita," kata Menteri Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 10 November 2023.

Saat ini, Mind Id telah memiliki 20% saham PT Vale, dan jika ditambah dengan 14% saham yang akan dilepas, maka total kepemilikan saham PT Vale oleh Mind Id akan menjadi 34%, menjadikannya sebagai pemegang saham mayoritas. "Yang dilepas Vale itu 14% sehingga Mind Id mempunyai 34% dan itu menjadi saham mayoritas daripada yang lain," ujarnya.

Untuk mendapatkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Vale harus mendapatkan izin dari pemerintah, yang mencakup divestasi saham Vale ke pemerintah setidaknya sebesar 11%. Proses negosiasi untuk divestasi ini berlangsung cukup alot selama tahun 2022 hingga 2023, dan akhirnya disepakati bahwa PT Vale akan melepaskan 14% sahamnya kepada pemerintah Indonesia melalui Mind Id.

"Ya dalam tahun ini (2023 akhir). Ya pokoknya tahun inilah. Sudah kelamaan (negosiasinya)," jelas Menteri Arifin.

Menurut perundangan yang berlaku di Indonesia, perusahaan pertambangan asing yang beroperasi harus memenuhi perizinan yang ditentukan pemerintah, termasuk melalui Kementerian ESDM dan BUMN. Oleh karena itu, perpanjangan kontrak IUP PT Vale diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Iya, dong, kan ada Undang-Undang-nya, boleh," tegasnya.

Arifin juga menjelaskan bahwa Mind Id telah setuju dengan langkah ini, karena sebagai perusahaan BUMN, mereka mendukung semua keputusan pemerintah. "Jadi begini, ini IUPK bisa keluar perpanjangan kalau dia melaksanakan semua program-program itu. Kalau sejak perpanjangan kontrak tiga tahun sudah perpanjangan itu tidak dilakukan maka itu gugur," paparnya.

Saat ini, kegiatan usaha PT Vale berjalan normal, termasuk eksplorasi tambang di kawasan Sulawesi Selatan, Sorowako, dan Towuti. Kontrak Karya (KK) pertambangan PT Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025, dan untuk perpanjangan KK tersebut harus memenuhi persyaratan melalui divestasi saham.

Komposisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia (kode emiten INCO) saat ini adalah 43,79% dimiliki oleh Vale Canada Limited, 20% oleh Mind Id, 15,03% oleh Sumitomo Metal Mining, 0,54% oleh Vale Japan Limited, dan 20,64% oleh publik.

Corporate Communication Mind Id, Tiwok Pratiwa, menyatakan bahwa Mind Id sebagai BUMN mendukung upaya pemerintah melalui divestasi ini. "Harapannya, keputusan ini mampu mewujudkan mimpi bersama membawa Indonesia Maju di masa yang akan datang melalui sektor pertambangan," kata Tiwok. Dia menambahkan bahwa proses divestasi masih berlangsung dan mencapai kesepakatan di antara para pemegang saham. (Shiddiq)

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/11/13/arifin-tasrif-nilai-harga-divestasi-saham-14-vale-harus-spesial/

Tags: pemerintah indonesia saham vale mind