Meski Arya membantah, namun sudah ada pihak terkait yang melaporkan secara hukum terkait dugaan jual beli lahan HGU kelolaan PTPN II dimaksud ke pihak berwajib. ?Ç£Detilnya saya tidak tahu. Pronsipnya tidak mungkin ada pelepasan lahan HGU tanpa persetujuan pemerintah,?Ç¥ tegasnya.
Saat ditanya soal rencana re-grouping sejumlah PTPN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya (Kementerian BUMN) sedang serius melakukan penataan Holding Perkebunan menjadi tiga entitas bisnis, yakni menggabungkan 36 pabrik gula menjadi PT Sinergi Gula Nasional (SGN/SugarCo), menyatukan empat PTPN bidang sawit menjadi PalmCo, dan sembilan PTPN menjadi SupportingCo.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/06/14/arya-sinulingga-tidak-benar-ada-pelepasan-ilegal-lahan-hgu/