Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi keada dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad atas keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkoba. Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap enam orang pada Selasa (28/3/2023).
Amerika Serikat menuduh enam orang itu memproduksi dan mengekspor amfetamin yang dikenal sebagai Captagon. Mereka menggunakan penjualan narkoba untuk membantu mendanai pemerintah Suriah.
Sumber asli:
https://republika.co.id/berita/rs9fx8383/as-jatuhkan-sanksi-terhadap-sepupu-presiden-suriah-assad-atas-perdagangan-narkoba