ASN Bisa Duduki Jabatan Penting di TNI dan Polri

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Nasional
Penulis
Mustaqim
Tanggal
2023-10-07
Views
0
Peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan di TNI dan Polri kini terbuka setelah disahkannya Undang-Undang ASN dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023. Kesempatan ini diatur dalam UU ASN dengan prinsip resiprokal atau timbal balik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa jika Polri membutuhkan tenaga ASN, posisi tersebut dapat diisi oleh ASN. Ia memberikan contoh, seperti posisi direktur digital di Mabes Polri atau kemungkinan adanya Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat di masa depan.

Azwar menekankan bahwa pengaturan ini akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI atau Polri. Selain itu, UU ASN yang baru juga memastikan bahwa para ASN yang ditugaskan di luar institusi negara akan tetap mempertahankan status kepangkatannya. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi antara ASN dan institusi keamanan negara, serta memberikan fleksibilitas dalam pengisian jabatan strategis di TNI dan Polri.

Sumber asli: https://telisik.id/news/asn-bisa-duduki-jabatan-penting-di-tni-dan-polri

Tags: negara asn polri tni azwar