ASN Dishub Sebut Pungutan Ditarget Rp 6,5 Juta Sehari

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-02
Views
0
Dalam sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jembatan Timbang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Denpasar, sejumlah saksi dihadirkan, termasuk saksi dari kepolisian dan ASN. Salah satu saksi, Rony Sugara, PNS Kementerian Perhubungan yang ditugaskan di UPPKB Cekik, memberikan keterangan yang mengejutkan. Ia mengungkapkan adanya target pungutan dari para sopir sebesar Rp 6,5 juta per hari yang harus diserahkan kepada I Made Dwijati Arya Negara, atasannya yang kini berstatus tersangka dalam berkas terpisah.

Rony menjelaskan bahwa pungutan tersebut dilakukan atas perintah pimpinannya dan jika target tidak terpenuhi, akan ada pihak yang menalangi. Ia juga menyebutkan adanya target penilangan yang dilakukan, meskipun saat ditanya oleh hakim, Rony tampak bingung menjelaskan mekanisme kerjanya. Hakim Heriyanti menegur Rony, mengingat bahwa jika penimbangan tidak dilakukan dan diganti dengan pungutan liar, akan menyebabkan kerusakan jalan akibat kendaraan yang kelebihan tonase.

Hakim berencana untuk mengkonfrontir keterangan Rony dengan keterangan Arya dalam sidang mendatang. Sidang ini mencerminkan kompleksitas masalah pungutan liar dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan di Bali.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/02/365387/ASN-Dishub-Sebut-Pungutan-Ditarget...html

Tags: saksi target rony hakim arya