Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti membekingi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, termasuk di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel, akan langsung dikenai sanksi pemecatan tanpa peringatan.
Penegasan ini muncul setelah masih ditemukannya praktik prostitusi dan pesta miras ilegal di wilayah Surabaya. Eri menekankan bahwa ASN seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan hukum, bukan melanggarnya.
?????º?? Langkah-langkah Tegas Pemkot Surabaya:
ASN dan personel Satpol PP yang terbukti membekingi praktik ilegal akan dicopot
Seluruh RHU dan hotel diminta menandatangani surat pernyataan bersedia disegel permanen jika terbukti melanggar
Digelar apel khusus yang melibatkan ratusan personel Satpol PP, camat, dan OPD
Akan dilaksanakan operasi besar-besaran menyasar RHU dan hotel, dari kelas bintang satu hingga lima
Eri juga mengingatkan pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan perda dan menyatakan hingga saat ini belum ditemukan ASN yang terlibat, namun pemantauan terus dilakukan.