Asyik Main Judi Remi, 5 Warga Kolaka Diamankan Polisi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-02
Views
1,182
Tim Opsnal Satgas Operasi Pekat Anoa 2023 berhasil mengamankan lima pelaku judi kartu remi di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. Kelima pelaku tersebut terdiri dari dua pria, N (30) dan A (35), serta tiga wanita, NC (28), R (40), dan F (44), yang semuanya merupakan warga Jalan Permata Biru, Kelurahan Lamokato.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi kartu joker serta uang tunai dengan berbagai pecahan, antara lain 2 lembar Rp50 ribu, 1 lembar Rp20 ribu, 3 lembar Rp10 ribu, 10 lembar Rp5 ribu, 35 lembar Rp2 ribu, dan 15 lembar Rp1.000. Kelima pelaku saat ini diamankan di Polres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/asyik-main-judi-remi-5-warga-kolaka-diamankan-polisi/

Tags: pelaku ribu kolaka lembar riswandi