Saya meminta pemerintah daerah setempat segera membentuk satuan tugas khusus yang meliputi unsur kepolisian dan imigrasi, yang nantinya akan mengawasi, membenahi turis asing, dan menindak WNA yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat setempat, kata Bamsoet di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/3).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/16/328836/Atasi-WNA-Ganggu-Ketertiban,Pemprov...html