Kegiatan tersebut membahas tentang keluhan wali murid, salah satunya adalah pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS). Selain itu, pada audiensi tersebut juga membahas keluhan terkait mahalnya harga seragam sekolah dan ongkos jahit kain seragam sekolah yang membebani orang tua murid.
Saat itu LSM LBSI menyampaikan sejumlah keluhan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, termasuk meminta kebijakan kain seragam gratis bagi pelajar, menghilangkan praktek jual beli LKS dan menilai kualitas tenaga pendidik agar lebih berkualitas.
?Ç£Sejumlah persoalan yang kami sampaikan itu, dengan harapan agar bisa di kaji ulang oleh pemerintah. Juga sebagai bahan evaluasi, agar hal-hal yang membebani orang tua siswa ini tidak terjadi kembali di Kabupaten Lumajang,?Ç¥ kata Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi, Jumat (1/9/2023) siang tadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Drs H Agus Salim MPd, sangat mengapresiasi temuan dari LSM LBSI dan berjanji akan menangani masalah tersebut dengan melakukan pembinaan terhadap pihak sekolah.
Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan masukan tertulis guna meningkatkan pendidikan di Kabupaten Lumajang ini.
?Ç£Hasil audensi ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami. Meskipun kita sudah berupaya secepat mungkin menangani, informasi terkait jual beli LKS dan segala macam, akan memberikan evaluasi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Lumajang?Ç¥, paparnya.
Berdasarkan audiensi ini, diterima informasi pihak yang terlibat aktif dalam proses jual beli LKS kebanyakan di luar pihak sekolah, seperti paguyuban sekolah.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/audensi-bersama-disdikbud-lumajang-lsm-lbsi-soroti-pembelian-lks/