Peristiwa bermula pada 16 September ketika Heru, istri, dan anak tirinya sedang bercanda sambil tiduran. Saat itu, AA sedang menonton YouTube di handphone-nya, dan ibunya berkomentar tentang potensi penghasilan dari banyaknya subscriber dan penonton. AA menjawab dengan nada agak keras, yang membuat Heru merasa tersinggung dan menganggapnya tidak sopan.
Setelah terlibat dalam adu mulut, Heru mengklaim bahwa AA telah memukul dan menendangnya. Dalam keadaan marah, Heru mengambil pisau dari bawah lemari dan menusuk bahu kanan AA serta menggores lehernya. Ibu korban berusaha melerai, tetapi AA mengalami luka serius dan berlari keluar rumah untuk mencari bantuan dari bibinya, yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk perawatan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo di sebuah warung kopi di Desa Terung, Kecamatan Krian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, celana kain, dan kaos yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ayah-bacok-anak-tiri-di-sidoarjo-diringkus-polisi/