Bacaleg di Sidrap Mulai Ramai Urus SKCK, Ini Persyaratan Harus Dipenuhi

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Andi Mappanyukki
Tanggal
2023-05-03
Views
0
Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Sidrap.

Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2066/bacaleg-di-sidrap-mulai-ramai-urus-skck-ini-persyaratan-harus-dipenuhi-1683104701

Tags: pemilu catatan bacaleg skck sidrap