Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 di Kantor Gubernur Sulsel.
Tujuan Rapat:
Membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK selama 20 tahun (2004–2024).
Diperhatikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry.
Fokus Pembahasan:
Temuan finansial: terkait pengembalian dana dan pembayaran kekurangan yang memiliki konsekuensi hukum dan keuangan.
Temuan non-finansial: bersifat administratif dan diserahkan ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk ditindaklanjuti.
Langkah Selanjutnya:
Rapat lanjutan dijadwalkan 29 atau 30 Januari 2025 untuk mengecek kesiapan dan progres OPD dalam menindaklanjuti temuan.
Hasil tindak lanjut akan menjadi indikator kinerja Kepala OPD dan akan dilaporkan kepada Pj Gubernur.
Kesimpulan:
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam menuntaskan seluruh temuan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.