Ramadhan menjelaskan bahwa seluruh senjata api tersebut telah diamankan di Baintelkam Polri dan akan dicocokkan dengan data yang ada. Penyidikan ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, meskipun hingga saat ini pihak Bareskrim belum menerima laporan resmi dari KPK.
Meskipun laporan belum diterima, Polri tetap mengamankan barang bukti yang diserahkan oleh KPK untuk memastikan kepemilikan senjata api tersebut. Ramadhan menambahkan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik senjata api dan untuk apa senjata tersebut digunakan, berdasarkan data yang ada di Baintelkam.
Sebelumnya, KPK menemukan 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penemuan ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/03/365690/Baintelkam-Selidiki-Temuan-12-Senpi...html