Komisaris Independen Bank Jatim, Sumaryono, menjelaskan bahwa FKDK BPDSI berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi dewan komisaris dalam meningkatkan peran BPD di dunia perbankan. Ia menyatakan bahwa dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi, bertukar pikiran, dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.
Forum ini juga bermanfaat untuk pengembangan profesi dan organisasi, serta berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris dalam melakukan pengawasan, sesuai dengan visi dan misi FKDK BPD-SI yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Sumaryono mengungkapkan bahwa tantangan ekonomi global pasca-pandemi Covid-19 semakin berat, dengan adanya transformasi dan akselerasi yang masif ke arah teknologi atau digitalisasi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai risiko disruptif yang dapat mempengaruhi perekonomian global dan sektor perbankan.
Melalui seminar nasional ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait perkembangan ekonomi secara umum dan mitigasi risiko terhadap proses bisnis bank, khususnya yang berkaitan dengan teknologi atau digital banking. Ia menekankan pentingnya BPD untuk mulai melakukan transformasi agar dapat terus tumbuh dan bertahan dari disruptif teknologi yang semakin cepat.
BPD yang mengikuti kegiatan FKDK ini antara lain Bank BJB, Bank Jateng, Bank DKI, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank BPD DIY, Bank Kaltimtara, Bank Banten, dan Bank Kalteng.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/11/19/bank-jatim-penyelenggara-fkdk-bpdsi-wilayah-tengah/