Usai pemeriksaan, tim kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pria yang populer karena aktivitasnya sebagai penekun spiritual ini dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. Kuasa Hukum terlapor, Agus Mulyawan mengatakan dalam poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/27/364633/Bantah-Tuduhan-Pencabulan,Kuasa-Hukum...html