'Bantuan Dana dari Negara Bisa Gusur Kepentingan Donatur di Partai Politik'

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Andri Saubani
Tanggal
2022-10-27
Views
0
Transparency International Indonesia (TII) mendukung rencana pemerintah untuk menambah bantuan dana kepada partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara sah pada tahun 2023. Tujuannya agar parpol tidak bergantung pada donatur besar atau elite partai, yang selama ini dianggap seperti "pemegang saham" yang mengendalikan arah dan keputusan politik partai, termasuk pemberian konsesi dan proyek sebagai imbal balik.

Namun, Sekjen TII Danang Widoyoko menyebut upaya ini justru bisa mendapat perlawanan dari parpol sendiri, karena masuknya dana negara dapat menggusur kepentingan para donatur utama.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menambahkan bahwa masalah utama terletak pada struktur partai politik di Indonesia yang cenderung seperti "perusahaan keluarga" yang dikendalikan figur dominan seperti ketua umum. Sejak reformasi, sistem parpol belum mengalami perbaikan mendasar, sehingga masih sangat bergantung pada kekuatan tokoh dan dana dari elite, bukan dari kontribusi kader maupun pendanaan publik.

Kesimpulan:
Upaya peningkatan dana negara untuk parpol dinilai positif agar partai menjadi milik publik, bukan donatur. Namun, reformasi struktural internal partai juga dibutuhkan agar tidak terus bergantung pada figur sentral dan dana elite.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rkehbn409/bantuan-dana-dari-negara-bisa-gusur-kepentingan-donatur-di-partai-politik

Tags: negara partai politik bantuan parpol