Banyak Nasabah Belum Tahu, 3T Ini Harus Dipenuhi agar Simpanan Dijamin LPS

Wilayah
Bali
Kategori
Mikro
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-10
Views
0
Masih banyak nasabah yang belum tahu syarat penjaminan simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga dalam beberapa kasus likuidasi bank, ada nasabah yang tidak bisa dijamin simpanannya. Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS Haydin Haritzon di Bali, Sabtu (10/6).

Untuk itu ia terus meningkatkan literasi masyarakat terutama nasabah bank umum dan BPR-BPRS. LPS menilai masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi LPS. Berangkat dari hal tersebut, LPS secara intens terus mensosialisasikan peran dan fungsinya, sesuai amanat UU No 24 Tahun 2004, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan, ujarnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/10/344018/Banyak-Nasabah-Belum-Tahu,3T...html

Tags: bank bunga nasabah lps simpanan