Terkait dengan fenomena maraknya oknum WNA yang berbuat onar beberapa waktu terakhir. Saya tegaskan bahwa Badung dan Bali ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun tamu yang datang dari luar negeri wajib hukumnya untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini harus masuk pada tatanan pariwisata berkualitas dengan menjalin koordinasi yang kuat dengan pihak imigrasi untuk memfilter wisatawan yang berkunjung ke Bali. Mereka yang mau ke Bali ini harus sehat secara jasmani dan rohani. Coba deh misalkan kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah saja kena denda apalagi salah membuang sampah, kata dia.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/02/342462/Banyak-Wisman-Berulah,Giri-Prasta...html