Kepala Bappeda Ngawi, Indah Kusuma Wardhani, menjelaskan bahwa dokumen perencanaan daerah terbagi menjadi tiga periode: jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan jangka pendek (1 tahun). Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJPD yang berpedoman pada Permendagri No 86 tahun 2017 untuk menetapkan visi, misi, sasaran, dan arah kebijakan daerah.
Forum ini diharapkan menjadi media bagi pelaku pembangunan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan memberikan sumbangan pemikiran untuk masa depan Kabupaten Ngawi. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan harapan masyarakat dan memberikan update mengenai indikator pembangunan, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 65,15 pada tahun 2005 menjadi 71,75 pada tahun 2022, serta penurunan persentase penduduk miskin dari 15,9% menjadi 14,15% dan penurunan tingkat pengangguran dari 5,33% menjadi 2,48% dalam periode yang sama.