Bareskrim Polri Tangkap Tiga Orang Predator Anak

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-27
Views
0
Tiga orang pelaku tindak pidana mendistribusikan muatan melanggar kesusilaan atau memproduksi pornografi secara elektronik dan pelecehan seksual dengan sasaran anak-anak atau predator anak, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid A. Bactiar di Jakarta, menyebut ketiga tersangka ditangkap pada tiga lokasi berbeda dengan modus operandi berbeda-beda pula. ?Ç£Dalam pengungkapan perkara ini terdiri dari tiga laporan polisi,?Ç¥ kata Vivid, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (27/3).

Perkara pertama dengan tersangka FR (27) dari Kota Tulungagung, Jawa Timur, kemudian tersangka JA dengan lokasi tempat tindak pidana di Semarang, Yogyakarta dan Bandung, serta tersangka ketiga FH (23) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/27/330443/Bareskrim-Polri-Tangkap-Tiga-Orang...html

Tags: korban pasal anak tersangka pidana