Baru 4 Bulan di Bali, Pelatih Surfing Ditangkap Ambil Paket Narkoba

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-31
Views
0
Dua pemuda asal Sumatera Barat, RB (26) dan GF (24), ditangkap polisi di Jalan Uluwatu, Badung, Bali, karena kasus narkoba. RB yang baru empat bulan di Bali dan bekerja sebagai pelatih surfing, kedapatan mengambil paket sabu seberat 0,38 gram netto yang disimpan dalam bungkus permen. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan bukti dari percakapan di ponsel pelaku. Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal 112 dan/atau 111 UU Narkotika.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/31/394139/Baru-4-Bulan-di-Bali,...html

Tags: pelaku paket mengambil tersangka narkoba