Menurut Ahmad Ihyadin, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Maros, biaya haji tahun ini sebesar Rp30.350.000, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp34 juta.
Setelah pelunasan dan istitaah selesai, akan dilakukan manasik haji di tingkat kabupaten dan kecamatan, dilanjutkan pemberangkatan CJH pada Mei 2025, meski jadwal dan jumlah kloter belum ditentukan.
Kabupaten Maros mendapat kuota 296 jemaah haji, termasuk 10 kuota lansia. Jemaah tertua berusia 87 tahun, dan termuda 18 tahun. Hingga Februari 2025, jumlah pendaftar yang masih menunggu giliran mencapai 11.356 orang, dengan estimasi waktu tunggu 38 tahun.