Bawa Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik Inhu

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSabtu, 15 Juli 2023 17:47 WIB
Tanggal
2023-07-15
Views
1,115
- Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, seorang sopir truk diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Polsek Lirik, dari tangan sopir penikmat nakroba ini ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 1,05 gram.

Tersangka, SM alias Koling (43) warga Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati Jalan Lintas Timur (Jalintim) dengan mengemudikan truk Mitsubishi canter AG 9040 UR, tepatnya di depan Mapolsek Lirik, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (15/7/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Polsek Lirik itu.

Misran menjelaskan, Rabu (12/7/2023) PS Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Asmadianto SH mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang mengemudikan truk melintasi Jalintim dari arah Kabupaten Pelalawan menuju arah Kabupaten Inhu.

Informasi berharga itu dilaporkan kepada Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya SH MH.

Kapolsek langsung mengintruksikan agar Kanit Reskrim dan anggotanya mencegat truk yang ciri-cirinya sudah diketahui itu di depan Mapolsek.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/bawa-paket-sabu--sopir-truk-diringkus-polsek-lirik-inhu

Tags: sabu polsek truk lirik inhu