Waktu dan Lokasi Penangkapan:
Terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022, pukul 20.00 WITA.
Dua lokasi penangkapan:
Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga
Bundaran Mandonga, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Pelaku yang Diamankan:
Total: 7 pria
5 orang membawa senjata tajam (badik):
Yoksan Pohwain, Herman, Sarwan Hamid, Muhammad, Elisman
2 orang membawa narkotika jenis sabu-sabu:
Afdal, Fajar
Kegiatan Polisi:
Penangkapan dilakukan dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) oleh personel gabungan.
Jumlah personel yang terlibat: 293, terdiri dari:
45 personel Brimob
172 personel Polresta Kendari
30 personel POM AD, AL, AU
26 Satpol PP
20 Dinas Perhubungan
Langkah Lanjutan:
Seluruh pelaku saat ini diamankan di Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi Cipkon masih berlangsung, dan patroli akan terus dilakukan demi menjaga keamanan Kota Kendari.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/bawa-sajam-dan-narkoba-7-pria-di-kendari-diringkus-polisi/