Bawaslu Awasi WNA Agar Tak Masuk DPS

Wilayah
Bali
Kategori
Politik
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-20
Views
0
Ribuan Warga Negara Asing (WNA) yang telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung harus kerja ekstra. Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan WNA yang mengantongi KTP-el Badung tidak masuk dalam DPS.

Sebab, warga yang berstatus WNA tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma mengatakan, WNA yang memiliki KTP-el juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Di Badung ada sebanyak 1385 orang WNA yang telah mengantongi KTP-el. ?Ç£Termasuk WNA jangan sampai menggunakan hak pilih,?Ç¥ ujar Alit Astasoma, Rabu (19/4).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/20/334725/Bawaslu-Awasi-WNA-Agar-Tak...html

Tags: hak pemilih ktp wna badung