Bawaslu Kabupaten Konawe secara resmi menghentikan penanganan dugaan kampanye terselubung yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, pada Kamis, 16 November 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Unaaha.
Restu Tebara menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai pelanggaran kampanye terselubung sesuai dengan laporan yang diterima. Dengan demikian, Bawaslu Konawe memutuskan untuk menghentikan proses penanganan kasus ini.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/bawaslu-hentikan-penanganan-dugaan-kampanye-terselubung-pj-bupati-konawe