Bawaslu Maros Temukan 417 Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPS

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Najmi S Limonu
Tanggal
2023-05-02
Views
0
Bawaslu Kabupaten Maros menemukan 417 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh Bawaslu Maros saat melakukan pencermatan DPS pada 12 April-1 Mei 2023.

Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.

"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman di sekretariat Bawaslu Maros, Jalan Ratulangi No 75, Maros, Selasa (2/5/2023).

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2028/bawaslu-maros-temukan-417-pemilih-tak-memenuhi-syarat-dalam-dps-1683011152

Tags: kpu pemilih maros bawaslu dps