Awaluddin menjelaskan bahwa hasil penelusuran akan menghasilkan fakta-fakta yang kemudian akan dikaji untuk menentukan apakah video tersebut mengandung unsur pelanggaran. Saat ini, Bawaslu Mubar belum menerima laporan resmi, hanya informasi lisan, sehingga mereka enggan berspekulasi sebelum mendapatkan hasil dari tim di lapangan.
Bawaslu Mubar juga telah bersurat secara resmi kepada pemerintah daerah dua kali mengenai pentingnya netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu Mubar akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.