Bawaslu RI Proses 33 Laporan Dugaan Pelanggaran terkait Curi Start Kampanye Pemilu

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
Muhammad Syafaruddin
Tanggal
2023-11-26
Views
0
Bawaslu RI Proses 33 Laporan Dugaan Pelanggaran terkait Curi Start Kampanye Pemilu

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin

Minggu, 26 November 2023 | 15:20 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata Puadi, anggota Bawaslu RI, dilansir Antara, Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan pula bahwa informasi awal yang telah masuk ke Bawaslu akan dilakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau tidak. Puadi melanjutkan, hal tersebut telah tertuang dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Nah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 454 tentang pintu masuk laporan siapa-siapa saja yang berhak untuk melaporkan, warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu," jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Lolly Suhentty, anggota Bawaslu RI, menyebutkan terdapat 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran Pemilu oleh pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan," kata Lolly.

Oleh karena itu, Bawaslu RI akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Dikatakan pula bahwa strategi pencegahan pelanggaran Pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Berita Terkait:

- Bawaslu RI Akan Luncurkan Aplikasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
- Bawaslu DKI Jakarta Agendakan Pemeriksaan APDESI Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
- Bawaslu Surabaya Bakal Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Mirip Kampanye Mulai Malam Ini
- Pemkot Surabaya Pastikan Sudah Tandatangani Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu
- Bawaslu RI Harus Usut Tuntas Dugaan Pengerahan Aparat Desa Dukung Gibran
- Netralitas KPU dan Bawaslu Penting untuk Antisipasi Kecurangan
- Hak Cuti Menteri Berkampanye Pemilu 2024 Dibatasi Sehari dalam Sepekan
- Menteri dan Kepala Daerah Bisa Berkampanye Pemilu dengan Sejumlah Syarat
- KPU Surabaya Ingatkan Pendaftaran Pelaksana dan Tim Kampanye Pemilu Terakhir Besok
- Deklarasi Pemilu Damai Digelar di Kantor KPU RI pada 27 November

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/bawaslu-ri-proses-33-laporan-dugaan-pelanggaran-terkait-curi-start-kampanye-pemilu/

Tags: pemilu november pelanggaran bawaslu wib